TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan pembebasan lahan Sodetan Ciliwung dilakukan oleh Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau sodetannya sendiri, saya luruskan, pembebasannya oleh pusat. Sodetan Ciliwung yang 1,2 kilometer itu pembebasannya maupun fisiknya dari pusat,” kata Yusmada dalam rapat kerja dengan Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.
Menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi D Nova Harivan Paloh soal mangkraknya proyek sodetan di SDA, Yusmada menegaskan hal itu bukan tanggung jawab Pemprov DKI. “Sodetan itu baik pembebasan lahannya maupun fisiknya oleh Kementerian PU,” ujarnya.
Baca: Jokowi Sebut Sodetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun, Begini Eks TGUPP DKI Bela Anies Baswedan
Dia mengatakan Pemprov DKI hanya berperan dalam pra perencanaan hingga penetapan lokasi (penlok). “Pembebasan lahannya, ada proses namanya pra perencanaan, ujungnya adalah penlok. Disitulah peran kita. Jadi peran kita ada di pra perencanaan,” kata dia.
Selanjutnya Gubernur DKI Anies Baswedan membentuk tim atau panitia persiapan pengadaan lahan...